Yakin Vs Panik
3 posters
Halaman 1 dari 1
Yakin Vs Panik
Kasus Bibit dan Chandra Masuk Wilayah Sosial dan Politik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat kasus penahanan dua pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah memasuki wilayah sosial dan politik. Sehingga bila tidak memberikan penjelasan dapat menimbulkan persepsi yang salah dan keresahan.
"Kalau itu berkaitan dengan aspek hukum sebenarnya saya tidak harus setiap saat memberikan pernyataan ataupun respon, tetapi saya ikuti perkembangannya pada hari-hari terakhir ini telah memasuki wilayah krusial dan wilayah politik yang bisa jadi kalau saya tidak berikan penjelasan maka akan timbulkan miss persepsi maupun keresahan-keresahan tertentu," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut Presiden ketika seseorang sedang dalam penyidikan atau proses proyustisia, selama lima tahun terakhir banyak terjadi kasus seperti itu, bukan hal yang luar biasa. Tetapi menjadi mengemuka karena melibatkan unsur pimpinan KPK yang banyak percaya bahwa tidak mungkin pimpinan KPK melakukan kesalahan, apalagi pelanggaran berkaitan dengan korupsi.
"Itu yang nampaknya menjadi perhatian masyarakat atau dikaitkan pula dengan isu yang satu dua tiga bulan ini beredar di kalangan masyarakat luas tentang yang disebut gesekan atau benturan antara KPK dengan kepolisian," tukas Presiden.
Selama lima tahun memimpin, banyak pejabat negara, pejabat pemerintah, jaksa, polisi anggota DPR, pengusaha dan banyak lagi. Jadi sekali lagi tidak unik, tidak khas, hanya satu dua elemen saja. Berkaitan dengan itu, sekali lagi, mari kita dudukkan perkaranya secara benar.
Ketika orang menjadi tersangka, bisa dilakukan penahanan. Upaya penahanan itu dilindungi undang-undang (UU) dalam kapasitasnya sebagai penyidik. "Yang penting bagi kita dan rakyat harus tahu alasan penahanan itu harus jelas, rujukan hukum mana yang dijadikan alasan untuk menahanan seseorang," ujarnya.
Presiden memerintahkan Kapolri menjelaskan secara gamblang penahanan Bibit dan Chandra. Dan mengintruksikan kepolisan memberikan penjelasan mengenai isu rekayasa. "Jelaskan apa benar ada rekayasa. Atau polisi bisa menjelaskan latar belakang dan alasan serta rujukan hukumnya di dalam menahan dua pimpinan KPK non aktif itu," tukas kepala negara.
Lebih lanjut, presiden menyatakan dirinya ingin konsisten terkait masalah hukum. Bila seseorang itu tidak harus ditahan, ya tidak harus. Selain itu tetap berpedoman kepada asas praduga bersalah, seseorang belum dinyatakan bersalah, kecuali oleh pengadilan dinyatakan bersalah. Kalau tida ditahan, mereka masih bisa bekerja.
Dicontohkannya, sekitar tiga tahun yang lalu Walikota Medan, Wakil Walikota Medan ditahan oleh KPK.
"Bayangkan kalau pimpinan dan wakil pimpinan daerah bila kedua-duanya ditahan, lantas siapa yang menjalankan roda pemerintahan daerah. Namun itu seruan saya sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan yang ingin tidak begitu
saja seseorang ditahan," tukasnya.
Ada yang janggal dari perlakuan SBY diatas... entah lah mungkin hanya sebuah pemikiran belaka namun yang jelas banyak yang menyayangkan pembentukan TPF ini. Pembentukan TPF harusnya bukan sekedar membalikkan tangan saja. Harusnya Pembentukan TPF ini juga diikuti dengan menginformasikan pada masyarakat apa yang menjadi "job description" dari TPF itu sendiri. Untuk apa dibentuk kalo hanya untuk mencari Fakta-fakta saja. Trus kalo Fakta yang ditemukan Fakta terselubung siapa yang bisa memberi tolak ukur??? Ujung-ujungnya kembali ke peradilan itu juga khan...
Entah lah yang jelas Penulis masih sangat optimis dengan adanya demokrasi yang benar-benar hakiki di Indonesia ini. Karena menurut Penulis Pembentukan TPF ini ujung-ujungnya hanya sebagai tameng kecil untuk kembali membodohi masyarakat. Tak ada bedanya dengan BLT dan segala macam tindak tanduk pemerintah yang sudah menjurus ke otoriter terbuka ini.
Mengenai 2 Pimpinan Non aktif KPK yang ditahan oleh sang buaya... Penulis hanya ingin bertanya sejak kapan penangkapan dilakukan bagi tersangka yang kooperatif dan tak berniat melarikan diri??? Mengapa buaya tak menggaruk sendiri kulitnya yang lebih banyak berisi orang-orang koruptor??? Apakah benar ada grand desain besar dibalik kasus ini??? Entahlah... yang jelas Indonesia belum layak dikatakan negara hukum jika permasalahan seperti ini masih melbatkan "kepentingan". Semoga siapapun itu dapat lebih jernih melihat permasalahan ini tidak hanya melihat dan mengambil kesimpulan dari satu sisi saja...
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat kasus penahanan dua pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah memasuki wilayah sosial dan politik. Sehingga bila tidak memberikan penjelasan dapat menimbulkan persepsi yang salah dan keresahan.
"Kalau itu berkaitan dengan aspek hukum sebenarnya saya tidak harus setiap saat memberikan pernyataan ataupun respon, tetapi saya ikuti perkembangannya pada hari-hari terakhir ini telah memasuki wilayah krusial dan wilayah politik yang bisa jadi kalau saya tidak berikan penjelasan maka akan timbulkan miss persepsi maupun keresahan-keresahan tertentu," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut Presiden ketika seseorang sedang dalam penyidikan atau proses proyustisia, selama lima tahun terakhir banyak terjadi kasus seperti itu, bukan hal yang luar biasa. Tetapi menjadi mengemuka karena melibatkan unsur pimpinan KPK yang banyak percaya bahwa tidak mungkin pimpinan KPK melakukan kesalahan, apalagi pelanggaran berkaitan dengan korupsi.
"Itu yang nampaknya menjadi perhatian masyarakat atau dikaitkan pula dengan isu yang satu dua tiga bulan ini beredar di kalangan masyarakat luas tentang yang disebut gesekan atau benturan antara KPK dengan kepolisian," tukas Presiden.
Selama lima tahun memimpin, banyak pejabat negara, pejabat pemerintah, jaksa, polisi anggota DPR, pengusaha dan banyak lagi. Jadi sekali lagi tidak unik, tidak khas, hanya satu dua elemen saja. Berkaitan dengan itu, sekali lagi, mari kita dudukkan perkaranya secara benar.
Ketika orang menjadi tersangka, bisa dilakukan penahanan. Upaya penahanan itu dilindungi undang-undang (UU) dalam kapasitasnya sebagai penyidik. "Yang penting bagi kita dan rakyat harus tahu alasan penahanan itu harus jelas, rujukan hukum mana yang dijadikan alasan untuk menahanan seseorang," ujarnya.
Presiden memerintahkan Kapolri menjelaskan secara gamblang penahanan Bibit dan Chandra. Dan mengintruksikan kepolisan memberikan penjelasan mengenai isu rekayasa. "Jelaskan apa benar ada rekayasa. Atau polisi bisa menjelaskan latar belakang dan alasan serta rujukan hukumnya di dalam menahan dua pimpinan KPK non aktif itu," tukas kepala negara.
Lebih lanjut, presiden menyatakan dirinya ingin konsisten terkait masalah hukum. Bila seseorang itu tidak harus ditahan, ya tidak harus. Selain itu tetap berpedoman kepada asas praduga bersalah, seseorang belum dinyatakan bersalah, kecuali oleh pengadilan dinyatakan bersalah. Kalau tida ditahan, mereka masih bisa bekerja.
Dicontohkannya, sekitar tiga tahun yang lalu Walikota Medan, Wakil Walikota Medan ditahan oleh KPK.
"Bayangkan kalau pimpinan dan wakil pimpinan daerah bila kedua-duanya ditahan, lantas siapa yang menjalankan roda pemerintahan daerah. Namun itu seruan saya sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan yang ingin tidak begitu
saja seseorang ditahan," tukasnya.
Dikutip dari Media Indonesia.com
Ada yang janggal dari perlakuan SBY diatas... entah lah mungkin hanya sebuah pemikiran belaka namun yang jelas banyak yang menyayangkan pembentukan TPF ini. Pembentukan TPF harusnya bukan sekedar membalikkan tangan saja. Harusnya Pembentukan TPF ini juga diikuti dengan menginformasikan pada masyarakat apa yang menjadi "job description" dari TPF itu sendiri. Untuk apa dibentuk kalo hanya untuk mencari Fakta-fakta saja. Trus kalo Fakta yang ditemukan Fakta terselubung siapa yang bisa memberi tolak ukur??? Ujung-ujungnya kembali ke peradilan itu juga khan...
Entah lah yang jelas Penulis masih sangat optimis dengan adanya demokrasi yang benar-benar hakiki di Indonesia ini. Karena menurut Penulis Pembentukan TPF ini ujung-ujungnya hanya sebagai tameng kecil untuk kembali membodohi masyarakat. Tak ada bedanya dengan BLT dan segala macam tindak tanduk pemerintah yang sudah menjurus ke otoriter terbuka ini.
Mengenai 2 Pimpinan Non aktif KPK yang ditahan oleh sang buaya... Penulis hanya ingin bertanya sejak kapan penangkapan dilakukan bagi tersangka yang kooperatif dan tak berniat melarikan diri??? Mengapa buaya tak menggaruk sendiri kulitnya yang lebih banyak berisi orang-orang koruptor??? Apakah benar ada grand desain besar dibalik kasus ini??? Entahlah... yang jelas Indonesia belum layak dikatakan negara hukum jika permasalahan seperti ini masih melbatkan "kepentingan". Semoga siapapun itu dapat lebih jernih melihat permasalahan ini tidak hanya melihat dan mengambil kesimpulan dari satu sisi saja...
jan_piter- Brigjend
- Jumlah posting : 18
Points : 24
Reputation : 0
Join date : 28.10.09
Age : 38
Lokasi : Jogjakarta
Re: Yakin Vs Panik
permainan elite2 politikjan_piter wrote:Kasus Bibit dan Chandra Masuk Wilayah Sosial dan Politik
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat kasus penahanan dua pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah memasuki wilayah sosial dan politik. Sehingga bila tidak memberikan penjelasan dapat menimbulkan persepsi yang salah dan keresahan.
"Kalau itu berkaitan dengan aspek hukum sebenarnya saya tidak harus setiap saat memberikan pernyataan ataupun respon, tetapi saya ikuti perkembangannya pada hari-hari terakhir ini telah memasuki wilayah krusial dan wilayah politik yang bisa jadi kalau saya tidak berikan penjelasan maka akan timbulkan miss persepsi maupun keresahan-keresahan tertentu," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut Presiden ketika seseorang sedang dalam penyidikan atau proses proyustisia, selama lima tahun terakhir banyak terjadi kasus seperti itu, bukan hal yang luar biasa. Tetapi menjadi mengemuka karena melibatkan unsur pimpinan KPK yang banyak percaya bahwa tidak mungkin pimpinan KPK melakukan kesalahan, apalagi pelanggaran berkaitan dengan korupsi.
"Itu yang nampaknya menjadi perhatian masyarakat atau dikaitkan pula dengan isu yang satu dua tiga bulan ini beredar di kalangan masyarakat luas tentang yang disebut gesekan atau benturan antara KPK dengan kepolisian," tukas Presiden.
Selama lima tahun memimpin, banyak pejabat negara, pejabat pemerintah, jaksa, polisi anggota DPR, pengusaha dan banyak lagi. Jadi sekali lagi tidak unik, tidak khas, hanya satu dua elemen saja. Berkaitan dengan itu, sekali lagi, mari kita dudukkan perkaranya secara benar.
Ketika orang menjadi tersangka, bisa dilakukan penahanan. Upaya penahanan itu dilindungi undang-undang (UU) dalam kapasitasnya sebagai penyidik. "Yang penting bagi kita dan rakyat harus tahu alasan penahanan itu harus jelas, rujukan hukum mana yang dijadikan alasan untuk menahanan seseorang," ujarnya.
Presiden memerintahkan Kapolri menjelaskan secara gamblang penahanan Bibit dan Chandra. Dan mengintruksikan kepolisan memberikan penjelasan mengenai isu rekayasa. "Jelaskan apa benar ada rekayasa. Atau polisi bisa menjelaskan latar belakang dan alasan serta rujukan hukumnya di dalam menahan dua pimpinan KPK non aktif itu," tukas kepala negara.
Lebih lanjut, presiden menyatakan dirinya ingin konsisten terkait masalah hukum. Bila seseorang itu tidak harus ditahan, ya tidak harus. Selain itu tetap berpedoman kepada asas praduga bersalah, seseorang belum dinyatakan bersalah, kecuali oleh pengadilan dinyatakan bersalah. Kalau tida ditahan, mereka masih bisa bekerja.
Dicontohkannya, sekitar tiga tahun yang lalu Walikota Medan, Wakil Walikota Medan ditahan oleh KPK.
"Bayangkan kalau pimpinan dan wakil pimpinan daerah bila kedua-duanya ditahan, lantas siapa yang menjalankan roda pemerintahan daerah. Namun itu seruan saya sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan yang ingin tidak begitu
saja seseorang ditahan," tukasnya.Dikutip dari Media Indonesia.com
Ada yang janggal dari perlakuan SBY diatas... entah lah mungkin hanya sebuah pemikiran belaka namun yang jelas banyak yang menyayangkan pembentukan TPF ini. Pembentukan TPF harusnya bukan sekedar membalikkan tangan saja. Harusnya Pembentukan TPF ini juga diikuti dengan menginformasikan pada masyarakat apa yang menjadi "job description" dari TPF itu sendiri. Untuk apa dibentuk kalo hanya untuk mencari Fakta-fakta saja. Trus kalo Fakta yang ditemukan Fakta terselubung siapa yang bisa memberi tolak ukur??? Ujung-ujungnya kembali ke peradilan itu juga khan...
Entah lah yang jelas Penulis masih sangat optimis dengan adanya demokrasi yang benar-benar hakiki di Indonesia ini. Karena menurut Penulis Pembentukan TPF ini ujung-ujungnya hanya sebagai tameng kecil untuk kembali membodohi masyarakat. Tak ada bedanya dengan BLT dan segala macam tindak tanduk pemerintah yang sudah menjurus ke otoriter terbuka ini.
Mengenai 2 Pimpinan Non aktif KPK yang ditahan oleh sang buaya... Penulis hanya ingin bertanya sejak kapan penangkapan dilakukan bagi tersangka yang kooperatif dan tak berniat melarikan diri??? Mengapa buaya tak menggaruk sendiri kulitnya yang lebih banyak berisi orang-orang koruptor??? Apakah benar ada grand desain besar dibalik kasus ini??? Entahlah... yang jelas Indonesia belum layak dikatakan negara hukum jika permasalahan seperti ini masih melbatkan "kepentingan". Semoga siapapun itu dapat lebih jernih melihat permasalahan ini tidak hanya melihat dan mengambil kesimpulan dari satu sisi saja...
Re: Yakin Vs Panik
hmmph... kayaknya bakal ada pergolakan kayak tahun 98 kmarin tuh..
mudah2an masyarakat gak mudah diprovokasi..hihihihi
mudah2an masyarakat gak mudah diprovokasi..hihihihi
oloan_hihi1290- Prajurit
- Jumlah posting : 3
Points : 3
Reputation : 0
Join date : 28.10.09
Age : 33
Re: Yakin Vs Panik
Hope so, orang2 atas yang berspekulasi, rakyat kecil yang ketiban penderitanya, sangat ironisoloan_hihi1290 wrote:hmmph... kayaknya bakal ada pergolakan kayak tahun 98 kmarin tuh..
mudah2an masyarakat gak mudah diprovokasi..hihihihi
Re: Yakin Vs Panik
oloan_hihi1290 wrote:hmmph... kayaknya bakal ada pergolakan kayak tahun 98 kmarin tuh..
mudah2an masyarakat gak mudah diprovokasi..hihihihi
tenang aja gak bakal kejadian koq... sekarang rakyat sudah lebih pintar...
lagi pula 98 khan terjadi karena karena rakyat yang dibungkam terus menerus...
kalo sekarang lain cerita... rakyat melalui media telah menjalankan fungsi pengawasannya koq.
walau kadang media tak pernah berada ditengah... hahaha
jan_piter- Brigjend
- Jumlah posting : 18
Points : 24
Reputation : 0
Join date : 28.10.09
Age : 38
Lokasi : Jogjakarta
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik